Balai Uji Kendaraan Kotamobagu
Balai Uji Kendaraan Kotamobagu Mulai Beroperasi
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan, mulai mengoperasikan lagi balai pengujian kendaraan bermotor
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan, mulai mengoperasikan lagi balai pengujian kendaraan bermotor.
Sempat vakum selama sekitar dua tahun, lantaran masalah kalibrasi dan akreditasi.
Namun, setelah melewati proses akreditasi dari Kementerian Perhubungan, sekarang masalah kalibrasi sudah selesai, bahkan sudah mendapatkan akreditasi dengan predikat B.
"Sudah mulai beroperasi, kemarin kami cek ke balai, sudah ada beberapa pengendara dan pengemudi yang melakukan uji kendaraan," jelas Atmawijaya Damapolii Sekretaris Dishub Kotamobagu, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Minsel Total Jadi 367, 32 Orang Masih Dirawat
Baca juga: Benteng Moraya, Lokasi Perjuangan Walak Minahasa Melawan Belanda
Baca juga: Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon, JonRu Siap Berikan yang Terbaik Bagi Masyarakat
Di balai uji tersebut dilengkapi dengan 10 peralatan yang cukup mumpuni yaitu pit lift, alat uji gas emisi buang bensin, alat uji gas emisi buang solar.
Timbangan axelot meter, head light tester, speedometer tester, break tester, tint tester (kaca film) batas ambang 40 persen.
Sound level batas 80 desibel, dan pengukur kedalaman alur ban.
Baca juga: Begini Persiapan Penyambutan Jenazah Telly Tjanggulung di Desa Koha
"Juga ada dua alat penunjang, seperti generator dan kompresor," jelasnya.
Ia mengatakan, Perda tarif uji kendaraan juga sudah.
Di Kota Kotamobagu saat ini ada 1.623 kendaraan wajib uji.
"Persyaratan mobil masuk KIR harus bersih, yakinkan kondisi kendaraan baik," jelasnya.
Baca juga: Promo Tahun Baru BW Lagoon Manado, Rp 799 Ribu Bisa Nginap 2 Malam
Kendaraan dari daerah lain bisa melakukan uji kendaraan di Kotamobagu, namun harus mengantongi rekomendasi dari daerah asal.
"Tapi kalau dari luar, tidak disediakan kartu uji elektronik, sebab Kementerian Perhubungan memberikan kuota sesuai dengan jumlah kendaraan wajib uji di Kotamobagu," ujarnya.
Ia mengatakan, kendaraan yang lulus uji nanti, akan mendapatkan kartu bukti lulus uji elektronik.
Baca juga: Kalahkan Bos Amazon, Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia, Berikut Profil dan Prestasinya
"Sebab sekarang proses uji kendaraan sudah melalui sistem," ujarnya.