Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Polisi Bawa Saksi Fakta dan Ahli di Sidang Habib Rizieq, Tunjukan Penetapan Tersangka Tidak Salah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang Praperadilan penetapan tersangka Rizieq Shihab pada Jumat 8 Januari 2021. 

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saudara yakin? Benar itu yang sudah disumpah?" tanya Kamil.

"Iya," jawabnya.

Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama lima hari sejak pertama kali digelar pada Senin (4/1/2021).

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Hendropriyono: Ada Dukungan Finansial ke Pendukung Trump, Parlemen Teken Pemaksulan Presiden Trump

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Ucap Terima Kasih ke Petugas Lapas, Tak Ada Penjemputan Khusus

Baca juga: Facebook dan Instagram Blokir Akun Donald Trump Hingga Joe Biden Duduki Oval Office

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini, Polisi Hadirkan Saksi Dalam Sidang Kelima Praperadilan Rizieq Shihab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved