Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Amerika Serikat

Desakan Pemakzulan Donald Trump Mencuat setelah Kerusuhan di Gedung Capitol, Bukan Pertama Kali

Seruan pemecatan atau pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump kembali mencuat.

Editor: Frandi Piring
Kloase/Tribunmanado
Donald Trump dan Pendukunya, Tuduh Biden 'Curi' Suara di Pilpres AS 

Mereka duduk dengan diam mendengarkan argumentasi dari dua kubu. Manajer yang ditunjuk DPR AS sebagai jaksa penuntut dan tim pembela Gedung Putih sama-sama memaparkan klaim merek soal pemakzulan.

Kubu DPR AS menyatakan, upaya membebaskan sang presiden dari pemakzulan adalah bentuk pemakluman terhadap pelanggaran hukum.

Sementara kuasa hukum Trump menjelaskan dan berukuh tidak ada kaitannya antara bantuan Ukraina dengan penyelidikan Biden.

Selain itu, sambung kuasa hukum Trump, aksi sang presiden tidak bisa dimakzulkan karena dia akan terpilih sesuai dengan kepentingan rakyat.

Setelah berdebat selama dua pekan, Senat AS akhirnya meloloskan Trump dari tuduhan pemakzulan yang menimpa dirinya pada 5 Februari 2020.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 suara untuk artikel pertama, dan 53-47 suara terkait dakwaan pemakzulan kedua.

Seruan pemakzulan lagi

Kini, menjelang akhir masa jabatannya, ada pihak yang menyerukan agar Trump dimakzulkan setelah adanya kericuhan di Gedung Capitol.

Adalah Jaksa Agung untuk District of Columbia Karl Racin yang menyerukan agar Pence mengatur kabinet dan mengaktifkan Amendemen 25.

Sebelumnya, Pence menyatakan bahwa seorang wakil presiden tidak dapat mengeklaim otoritas sepihak untuk menolak suara elektoral negara bagian.

Hal itu direspons kemarahan oleh Trump dengan mengeluarkan twit ketidaksetujuannya terhadap Pence setelah kembali ke Gedung Putih.

“Mike Pence tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan untuk melindungi Negara dan Konstitusi kita," tulis presiden AS ke-45 itu di Twitter.

(Penulis: Ardi Priyatno Utomo, Agni Vidya Perdana | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Agni Vidya Perdana)

KOMPAS.COM

Tautan:

https://www.kompas.com/global/read/2021/01/07/125042670/seruan-trump-dipecat-mencuat-berikut-rangkuman-pemakzulannya-sebelumnya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved