Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FPI

5 Poin Penting Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Hasilnya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

"Eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Anam.

Berbeda Keterangan

Dalam peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari, baik FPI dan Polri mempunyai keterangan yang berbeda.

Polisi menyebut insiden diawali serangan dari laskar FPI.

Sementara FPI membantah anggota laskarnya membawa senjata api atau senjata tajam seperti yang dituduhkan polisi.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekomendasi Lengkap Komnas HAM, Kesimpulan atas Tewasnya 6 Laskar FPI "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved