FPI
5 Poin Penting Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Hasilnya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.
"Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
3. Minta Dalami Orang di 2 Mobil Avanza
Komnas HAM juga merekomendasikan supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.
4. Kepemilikan Senjata Diduga Digunakan Laskar FPI
Komnas HAM merekomendasikan juga supaya adanya pengusutan lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.
"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," kata Anam.
5. Rentetan Eskalasi Ketegangan
Komnas HAM juga mencatat, terdapat sejumlah rentetan eskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan sepanjang perjalanan rombongan laskar FPI dari Sentul di Bogor hingga Karawang.
"Kami mendapatkan konteks eskalasi dalam peristiwa tersebut, ekskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Anam menjelaskan, eskalasi pertama berupa eskalasi rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.
Eskalasi rendah ini menunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan mobil petugas.
Dalam tahap ini, kedua mobil masih berjarak satu sama lain.
Kemudian eskalasi sedang yang dimulai dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-Bellin Karawang.
Dalam eskalasi ini mulai terjadi gesekan mobil dan kedua mobil sudah mulai berjarak dekat.
Selanjutnya, eskalasi tinggi yang dimulai dari Hotel Swiss-Bellin, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek.