Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FPI

5 Poin Penting Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Hasilnya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

"Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

3. Minta Dalami Orang di 2 Mobil Avanza 

Komnas HAM juga merekomendasikan supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.

4. Kepemilikan Senjata Diduga Digunakan Laskar FPI

Komnas HAM merekomendasikan juga supaya adanya pengusutan lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.

"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," kata Anam.

5. Rentetan Eskalasi Ketegangan

Komnas HAM juga mencatat, terdapat sejumlah rentetan eskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan sepanjang perjalanan rombongan laskar FPI dari Sentul di Bogor hingga Karawang.

"Kami mendapatkan konteks eskalasi dalam peristiwa tersebut, ekskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Anam menjelaskan, eskalasi pertama berupa eskalasi rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.

Eskalasi rendah ini menunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan mobil petugas.

Dalam tahap ini, kedua mobil masih berjarak satu sama lain.

Kemudian eskalasi sedang yang dimulai dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-Bellin Karawang.

Dalam eskalasi ini mulai terjadi gesekan mobil dan kedua mobil sudah mulai berjarak dekat.

Selanjutnya, eskalasi tinggi yang dimulai dari Hotel Swiss-Bellin, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved