Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia Sulut Tahun 2020 72,93, Termasuk Kategori Tinggi
Indeks Pembangunan Manusia Sulut pada tahun 2020 72,93 poin. Meskipun turun 0,06 poin dari tahun 2019 namun masih termasuk kategori tinggi
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut pada tahun 2020 72,93 poin
Meskipun turun 0,06 poin dari tahun 2019 namun IPM Sulut ini masih termasuk kategori tinggi.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia--masyarakat atau penduduk--di suatu wilayah.
Sementara Pembangunan Manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Polda Sulut Awali Tahun dengan Penyemprotan Disinfektan di Manado
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Serahkan Bansos 2021 untuk Warga Sulut, Ada 3 Jenis Bantuan
Baca juga: Hari ini Penentuan Gugur atau Diterima Berkas Gugatan PHP Tim AMA-UKP di MK
IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan dimensi standard hidup layak.
Dilihat dari dimensi harapan hidup, Usia Harapan Hidup (UHH) Sulut hingga 71,79 tahun.
"Angka ini 0,11 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya," ujar Pjs Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Norma Regar, Senin (04/01/2021).
Baca juga: Tanamkan Sikap Disiplin, Jajaran Polres Minut Kian Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Sementara, dari tingkat pengetahuan, diukur berdasarkan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Adapun HLS Sulut, anak-anak yang pada tahun 2020 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,85 tahun (Diploma I), lebih lama 0,12 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2019.
"Sementara, RLS, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,49 tahun (kelas X), lebih lama 0,06 tahun dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Suami Tewas Usai Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga Jatuh ke Sawah
Terakhir, angka standar hidup layak pada tahun 2020, masyarakat Sulut memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita ssebesar Rp 10,79 juta rupiah per tahun.
"Angka pengeluaran ini turun 324 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.
IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990, kemudian pada tahun 2010 dilakukan revisi pada metode penghitungannya.
Pada tahun 2014 BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 5 Januari 2021, BMKG: 26 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem