Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THL

Honor 2.207 THL Belum Bayar, Pemkot Bitung Malah Buka Rekrutmen

Pemerintah Kota Bitung, tak bisa memberikan alasan dan penjelasan terkait ‘krisis’ keuangan yang melanda saat ini

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Apel para THL dan pejabat di lingkungan Pemkot Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung, tak bisa memberikan alasan dan penjelasan terkait ‘krisis’ keuangan yang melanda saat ini.

Melalui Albert Sarese selaku kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung, saat diminta keterangan terkait, pembayaran honor untuk ribuan tenaga harian lepas, buruh sampah hingga tunjangan tambahan penghasilan (TTP) untuk pegawai,

dan alasan atau penyebab belum terbayarkan, apakah pembayaran berlangsung bersamaan antara honor THL, buruh sampah, kepala lingkungan, ketua RT hingga TTP.

Baca juga: Masuk ke Top 14 Indonesian Idol, Cewek Cantik Manado Karen Rantung Sempat Menangis saat Latihan

Baca juga: Tetty Paruntu dan Franky Wongkar Kompak, Masyarakat Minsel Beri Apresiasi

Baca juga: Apel Perdana, Bupati Tetty Paruntu Beri Motivasi untuk ASN

Hingga berita ini dirangkum, Albert Sarese belum memberikan keterangan.

Hingga saat ini honor untuk Pala, ketua RT, THL hingga TTP pegawai tak ada kejelasan.

Sebelum tahun berganti ada angin segar dari pemkot, yang berjanji bakal menyelasaikan masalah ini di awal tahun 2021. Namun itu hanya isapan jempol semata. 

Di tengah persoalan belum dibayarkan hak-hak kepada THL, pala, RT hingga TTP pegawai pemkot Bitung malah membuka rekrutmen tenaga harian lepas (THL).

Baca juga: Manado Inflasi 0,47 Persen di Desember 2020, Ini Sejumlah Komoditas Pemicunya

Surat berkop Sekretariat Daerah Kota Bitung yang berisi pemberitahuan perihal itu beredar ke publik. 

Surat tersebut dengan gamblang memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk mulai merekrut THL.

Surat dimaksud ditandatangani oleh Sekretaris Kota Audy Pangemanan dengan tembusan Wali kota dan Wakil Wali kota. Surat itu bertanggal 29 Desember 2020 dengan nomor 800/779/SEK.

Sebagaimana tercantum dalam isi surat tersebut, pertimbangan untuk membuka rekrutmen THL adalah berakhirnya masa kontrak untuk tahun 2020. 

Baca juga: Sekda Sonny Warokka Berharap Tahun 2021 Menjadi Babak Baru Pembangunan dan Kebiasaan Baru

Seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penerimaan supaya kebutuhan akan THL tetap terpenuhi.

Menariknya, dalam surat itu ada penegasan bahwa THL yang akan direkrut bukan berstatus THL baru. 

Mereka yang akan diangkat harus yang sudah bekerja di Pemkot Bitung minimal sejak tahun 2020. Artinya, Pemkot Bitung tak memberi kesempatan bagi orang baru untuk melamar.

“Rekrutmen (THL) sudah dimulai sekarang, tergantung usulan dari kepala perangkat daerah (KPD) mengusulkan untuk jumlahnya,” tutur Meiva Woran Kabag Hukum Setda Kota Bitung, Senin (4/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved