Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Cegah Kerumunan, Pemkab Boltim Bakal Berlakukan Jam Malam

Ia menambahkan, akan dibuat aturan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19 dan yang melanggar akan mendapatkan sanks

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/SITI NURJANAH
Rakor Pemkab Boltim bersama tim satgas Covid-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ), Bupati Boltim Sehan Salim Landjar tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam pergantian tahun baru yang berpotensi terjadi kerumunan masa.

"Hal ini adalah sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemkab juga akan memberlakukan jam malam untuk mencegah kerumunan masa.

"Bagi masyarakat luar yang berkunjung ke wilayah Boltim dan mampir atau menginap selama 20 menit wajib menunjukan rapid test," ujarnya.

Ia menambahkan, akan dibuat aturan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19 dan yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Boltim, mengingat hingga saat ini terdapat 109 kasus, di mana terdapat 44 orang sementara dirawat atau isolasi," jelasnya. 

Baca juga: Yang Tidak Boleh Dilakukan di Minsel Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Boltim Masuk Zona Merah, Bupati Sehan Landjar Ikut Pantau Aktivitas di Perbatasan

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab Boltim, Sulut tengah mengaktifkan kembali pos perbatasan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayau Boltim.

Bupati Boltim Sehan Landjar juga ikut melakukan pemantauan aktivitas dibeberapa posko termasuk di perbatasan pintu masuk wikayah Boltim.

Sejak Selasa 29 Desember 2020 (kemarin), Sehan S Landjar turut memantau aktivitas di perbatasan pintu masuk antara Boltim dan Kotamobagu tepatnya, di posko Satgas Penanggulangan Covid-19 di Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat.

Baca juga: Masuk Wilayah Bolmong Wajib Ukur Suhu Tubuh dan Bawa Surat Rapid Test, Berlaku Mulai Hari Ini

Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas warga masyarakat dilakukan setelah adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Boltim, sehingga dari zona hijau pada awal pandemi bertahan sekitar beberapa bulan, dan nanti pada akhir tahun ini Boltim masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Pemantauan di pos Satgas Penanganan Covid-19 ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang masuk dan keluar Boltim yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Perbatasan dijaga oleh para tim satgas terdiri dari Satpol PP, Dinkes, Polres Boltim hingga TNI.
Perbatasan dijaga oleh para tim satgas terdiri dari Satpol PP, Dinkes, Polres Boltim hingga TNI. (TRIBUNMANADO/SITI NURJANAH)

Bahkan, Bupati Boltim Sehan S Landjar secara spontan juga memakaikan masker kepada warga masyarakat yang lewat tanpa masker kemudian  mengedukasi bagaimana memutus mata rantai penularan Covid-19 serta resiko dan dampak apabila kita lalai dan acuh tak acuh terhadap anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.

Perbatasan dijaga oleh para tim satgas terdiri dari Satpol PP, Dinkes, Polres Boltim hingga TNI. (ana)

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved