Gisella Anastasia
Alasan Polisi Tetapkan Gisel dan MYD Tersangka Meski Belum Terindikasi Sebarkan Video
Dalam keterangannya, Gisel menyatakan video itu direkam untuk keperluan dokumentasi pribadi.
Hingga kini polisi masih berencana untuk memanggil keduanya kembali untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kronologi Kasus Video Gisel
Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di dalam kamar.
Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah ke kasus hukum di kepolisian.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topic.
Adalah Pitra Romadoni dan Aby Febrianto Dunggio yang menangkap keresahan masyarakat akan penyebaran video asusila itu kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Kini, Gisel ditetapkan jadi tersangka.
Awalnya Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut. "Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter penyebar video mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
(Tribunnews.com/Daryono/ Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel dan MYD Belum Terindikasi Sebar Video , Mengapa Ditetapkan Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi