Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Jam Operasi Pusat Perbelanjaan di Manado, Sampai Pukul 20.00 Wita, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

Wali Kota Manado mengeluarkan edaran terkait jam operasional pusat perbelanjaan di kota Manado. 

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Tribun Manado/Ryo Noor
Warga Manado sedang antre di Rapid test 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Wali Kota Manado mengeluarkan edaran terkait jam operasional pusat perbelanjaan di kota Manado. 

Edaran tersebut mengatur satu di antaranya terkait jam operasional. Pusat perbelanjaan semisal mall dibuka sejak pukul 08.00 dan tutup pukul 20.00.

Edaran ini mengubah jam operasional sebelumnya yang ditetapkan Satgas Covid 19 Sulut. Mal dibuka Pukul 10.00 dan tutup pukul 22.00.

Jubir Satgas Covid 19, dr Steaven Dandel menilai keputusan itu baik secara epidemoligis,  namun tentu ada pertimbangan lain semisal ekonomi

"Tentu nanti Satgas Covid 19 Manado yang akan mengatur mitigasinya dan penertiban aturan, " kata dia. 

Ia menilai tidak ada yang harus dipermasalahkan terkait edaran ini,  tujuannya tebtu baik untuk pengendalian penyebaran covid 19. 

Satgas Covid 19 Sulut sebelumnya sudah mengambil langkah duluan ketika memasuki Hari Natal dan Tahun Baru terkait kebijakan di pusat keramaian.

Mall tetap buka,  namun pengunjung mall wajib menjalanj rapid test anti bodi yang disiapkan Satgas Covid 19 di area depan memasuki mall. Dua mall yang diberlakukan syarat rapid test yakni di Manado Town Square dan Mega Mall Manado. 

Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang ikut merespon edaran dari Satgas Covid 19 Manado.  Soal jam operasional Mall sudah duluan diatur yakni tutup pukul 22.00.

"Kita tentu lihat kebijakan secara hierarki," ujarnya. 

Ia bersikukuh mall bisa operasi hingga pukul 22.00. (ryo) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved