Kepolisian Siber
Mahfud MD sebut Kepolisian Siber akan Diaktifkan, Pengamat Medsos: Harus Ada yang Menegakkan Aturan
Kabar dari Menko Polhukam Mahfud MD. Kepolisian Siber akan diaktifkan tahun depan.
Pemerintah juga harus memahami budaya online yang saat ini berkembang di masyarakat.
"Cermati budaya online yang ada, jangan hanya fokus di penindakan tapi juga pencegahan," kata dia.
Enda menyebutkan, pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya melindungi
kebebasan serta kenyamanan berekspresi, bukan melakukan represi.
Ketika ditanya soal sebaran informasi palsu, menurut Enda, kini semakin banyak.
Hal ini terjadi karena semakin banyaknya pengguna media sosial dan berkembangnya aplikasi.
"Dipicu dari isu politik terutama di Pilpres 2014, Pilkada DKI 2016.
Pilkada-pilkada di berbagai provinsi 2018, Pilpres 2019," ujar Enda.
Selain itu, marak pula penipuan dan berbagai isu kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Selama masa pandemi ini juga marak bermunculan (informasi palsu) dengan motif ekonomi maupun motif politik atau lainnya," kata dia.
Enda berpandangan, patroli siber hanyalah satu faktor.
Masyarakat juga membutuhkan informasi dan edukasi untuk bijak bersosial media.
Media sosial bisa menjadi infrastruktur pendukung ekonomi, seperti halnya jalan raya.
"Harus ada yang memelihara dan otoritas yang menegakkan aturan,
tapi penggunanya tetap harus waspada dan berhati-hati agar semua aman dan nyaman, sampai tujuan," kata Enda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Siber Akan Diaktifkan pada 2021, Ini Saran untuk Pemerintah",
Artikel ini tayang di : https://jabar.tribunnews.com/2020/12/26/mahfud-md-mau-aktifkan-polisi-siber-menurut-pengamat-begini-seharusnya-sikap-pemerintah?page=all