Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepolisian Siber

Mahfud MD sebut Kepolisian Siber akan Diaktifkan, Pengamat Medsos: Harus Ada yang Menegakkan Aturan

Kabar dari Menko Polhukam Mahfud MD. Kepolisian Siber akan diaktifkan tahun depan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Kepolisian Siber akan diaktifkan tahun depan.

Hal ini untuk melindungi hak warga negara diruang digital seperti media sosial.

Baca juga: Kabar Buruk untuk Chelsea Islan, Sang Kekasih Rob Clinton Umumkan Positif Covid-19 di Medsos

Baca juga: Menkes Bentuk Tim Khusus untuk Pelajari Varian Baru Covid-19 yang Kabarnya Ditemukan di Negara Lain

Baca juga: Memaksa Pergi Mengambil Bansos Padahal Sedang Sakit, Seorang Nenek Meninggal saat Menunggu Bansos

Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kepolisian siber pada 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Mahfud, polisi siber akan diaktifkan secara sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga akan berbahaya.

Adapun polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi.

Seberapa besar urgensi memasifkan polisi siber di dunia maya? 

Pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan,

negara memang perlu hadir di ruang ruang digital, termasuk di media sosial.

Menurut dia, ruang digital juga merupakan ruang publik yang membawa dampak signifikan pada beberapa aspek.

"Maka sudah sewajarnya pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi hak warga negara

yang lain juga hadir di situ," kata Enda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Menurut dia, yang bisa dilakukan berupa patroli siber atau kampanye secara positif.

Pemerintah juga harus memahami budaya online yang saat ini berkembang di masyarakat.

"Cermati budaya online yang ada, jangan hanya fokus di penindakan tapi juga pencegahan," kata dia.

Enda menyebutkan, pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya melindungi

kebebasan serta kenyamanan berekspresi, bukan melakukan represi.

Ketika ditanya soal sebaran informasi palsu, menurut Enda, kini semakin banyak.

Hal ini terjadi karena semakin banyaknya pengguna media sosial dan berkembangnya aplikasi.

"Dipicu dari isu politik terutama di Pilpres 2014, Pilkada DKI 2016.

Pilkada-pilkada di berbagai provinsi 2018, Pilpres 2019," ujar Enda.

Selain itu, marak pula penipuan dan berbagai isu kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Selama masa pandemi ini juga marak bermunculan (informasi palsu) dengan motif ekonomi maupun motif politik atau lainnya," kata dia. 

Enda berpandangan, patroli siber hanyalah satu faktor.

Masyarakat juga membutuhkan informasi dan edukasi untuk bijak bersosial media.

Media sosial bisa menjadi infrastruktur pendukung ekonomi, seperti halnya jalan raya.

"Harus ada yang memelihara dan otoritas yang menegakkan aturan,

tapi penggunanya tetap harus waspada dan berhati-hati agar semua aman dan nyaman, sampai tujuan," kata Enda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Siber Akan Diaktifkan pada 2021, Ini Saran untuk Pemerintah",

Artikel ini tayang di : https://jabar.tribunnews.com/2020/12/26/mahfud-md-mau-aktifkan-polisi-siber-menurut-pengamat-begini-seharusnya-sikap-pemerintah?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved