Kepolisian Siber
Mahfud MD sebut Kepolisian Siber akan Diaktifkan, Pengamat Medsos: Harus Ada yang Menegakkan Aturan
Kabar dari Menko Polhukam Mahfud MD. Kepolisian Siber akan diaktifkan tahun depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Kepolisian Siber akan diaktifkan tahun depan.
Hal ini untuk melindungi hak warga negara diruang digital seperti media sosial.
Baca juga: Kabar Buruk untuk Chelsea Islan, Sang Kekasih Rob Clinton Umumkan Positif Covid-19 di Medsos
Baca juga: Menkes Bentuk Tim Khusus untuk Pelajari Varian Baru Covid-19 yang Kabarnya Ditemukan di Negara Lain
Baca juga: Memaksa Pergi Mengambil Bansos Padahal Sedang Sakit, Seorang Nenek Meninggal saat Menunggu Bansos
Pemerintah menyatakan akan mengaktifkan kepolisian siber pada 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).
"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Mahfud, polisi siber akan diaktifkan secara sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga akan berbahaya.
Adapun polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi.
Seberapa besar urgensi memasifkan polisi siber di dunia maya?
Pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan,
negara memang perlu hadir di ruang ruang digital, termasuk di media sosial.
Menurut dia, ruang digital juga merupakan ruang publik yang membawa dampak signifikan pada beberapa aspek.
"Maka sudah sewajarnya pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi hak warga negara
yang lain juga hadir di situ," kata Enda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Menurut dia, yang bisa dilakukan berupa patroli siber atau kampanye secara positif.