OTT Menteri KKP
Edhy Prabowo Beri Ucapan Selamat ke Wahyu Sakti Trenggono, Kembali Diperiksa KPK, Dalami Aliran Uang
Pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi suap ekspor benur terus dilakukan oleh KPK
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Baca juga: Joe Biden Kecam Presiden Donald Trump, Biden Geram Tak Akan Beri Ampun
Baca juga: Chord Mungkin - Melly Goeslaw, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Mungkin Aku Bisa Bercinta dengan
Baca juga: Chord Kisah Cintaku - Peterpan, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu di Malam yang Sesunyi Ini Aku
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan di KPK, Edhy Prabowo: Saya Percaya Pak Trenggono, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/jalani-pemeriksaan-di-kpk-edhy-prabowo-saya-percaya-pak-trenggono?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin