OTT Menteri KKP
Edhy Prabowo Beri Ucapan Selamat ke Wahyu Sakti Trenggono, Kembali Diperiksa KPK, Dalami Aliran Uang
Pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi suap ekspor benur terus dilakukan oleh KPK
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi suap ekspor benur terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah tersangka kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Di saat pemeriksaan itulah Edhy Prabowo memberikan respons terkait Menteri KKP yang baru.

Tersangka kasus dugaan korupsi suap ekspor benur Edhy Prabowo memberikan selamat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Wahyu Sakti Trenggono.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Baca juga: Juliari Batubara Pastikan Putra Presiden Tak Terkait, Puji Penunjukan Tri Rismaharini sebagai Mensos
Baca juga: Promo Hari Ini, Pizza Hut Beli 1 Gratis 1 di Moment Akhir Tahun, Promo Pizza Hut Sampai 31 Desember
"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," ucap Edhy Pabowo usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) malam.
Kata Edhy, nelayan sangat butuh pemimpin yang terbiasa melayani. "Saya percaya pak Trenggono punya karakter itu," katanya.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya, yaitu mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta dkk.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktifitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Ali.
Selain itu, imbuh Ali, tim penyidik KPK menggali informasi dari Edhy Prabowo terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama berada di Amerika Serikat.
"Yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang itu diduga berasal dari para eksportir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali.
Pada pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga memeriksa Yudha Pratama selaku ajudan Edhy. Yudha diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo dkk.
"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan. Di samping itu hari ini juga dilakukan penyitaan atas handphone tersebut," kata Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Baca juga: Joe Biden Kecam Presiden Donald Trump, Biden Geram Tak Akan Beri Ampun
Baca juga: Chord Mungkin - Melly Goeslaw, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Mungkin Aku Bisa Bercinta dengan
Baca juga: Chord Kisah Cintaku - Peterpan, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu di Malam yang Sesunyi Ini Aku
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan di KPK, Edhy Prabowo: Saya Percaya Pak Trenggono, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/jalani-pemeriksaan-di-kpk-edhy-prabowo-saya-percaya-pak-trenggono?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin