Natal dan Tahun Baru
Jumlah Pemudik di Pelabuhan Manado Menurun hingga 50 Persen Dibanding Tahun Lalu
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado Mozes Imanuel Karaeng, Rabu (23/12/2020)
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Puncak arus mudik diperkirakan mencapai puncaknya, Rabu (23/12/2020).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado Mozes Imanuel Karaeng, Rabu (23/12/2020).
Pihaknya memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 18, 21, dan 23 Desember 2020.
"Sampai hari ini arus penumpang belum sampai 90 persen. Paling tinggi Jumat dan Senin kemarin 87 persen. Bahkan Selasa hanya mencapai 62 persen, jadi belum sampai 100 persen," ujar Mozes.
Ia mengaku, jumlah penumpang tahun ini memang menurun.
Baca juga: Reshuffle Bertujuan Memperkuat Soliditas Kabinet Serta Memperkuat Kinerja Kementerian
Baca juga: Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Ayo Saksikan Kidung Natal Virtual Puja Puji Sang Raja 2020
Baca juga: Maurits Mantiri: Istilah Kemenangan, Usai Penetapan KPU
Menurut data KSOP Manado, jumlah penumpang tahun lalu pada tanggal 22 Desember 2019 saja berada pada angka 4.499.
Sedangkan tahun ini, jumlah penumpang pada tanggal yang sama hanya berada di angka 1.602.
Perbandingan data tersebut menunjukkan bahwa penurunan terjadi lebih dari 50 persen.
Menurut Mozes, hal ini disebabkan pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terus berlangsung.
Baca juga: Irjen Petrus Golose, Kepala BNN Baru, Putra Manado Berjasa Lahirkan UU ITE, Lumpuhkan Dr Azhari
"Tapi kalau dihitung per kapal ada yang load factor-nya mencapai 100 persen," tambah Mozes.
Kapasitas kapal penumpang di Pelabuhan Manado sendiri bervariasi, namun paling kecil bermuatan 300 penumpang.
KSOP juga memperkirakan arus balik terjadi usai tahun baru 2021.
KSOP Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Cuaca Ekstrem.
Melakukan perjalanan di tengah pandemi Covid-19 tentu berisiko.
Baca juga: Sejak 2000 Silam Tercatat 119 Wartawan Dibunuh, Negara Berikut Ini yang Paling Berbahaya
Untuk itu, pemerintah mewajibkan warganya yang ingi bepergian ke luar daerah untuk melampirkan surat kesehatan atau hasil rapid test.
