Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komnas HAM

FPI Datangi Komnas HAM Terkait Insiden 6 Laskar FPI, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Sudah 75 %

Meski banyak kalangan mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengusut pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).

Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam. 

Diberitakan sebelumnya pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI. 

"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).

Baca juga: Kisah Anastasia, Jadi Youtuber Anak Terkaya di Dunia, Ini yang Ia dan Ayahnya Lakukan di Kanalnya

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2020: Kekinian, Bikin Terharu dan Dijamin Nggak Basi

Baca juga: BEAKING NEWS: Bupati Yasti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin

Pada Jumat (18/12/2020) Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi. 

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup. 

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen. 

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved