Komnas HAM
FPI Datangi Komnas HAM Terkait Insiden 6 Laskar FPI, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Sudah 75 %
Meski banyak kalangan mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengusut pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski banyak kalangan mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengusut pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi. Namun, kayaknya Komnas HAM memilih fokus menindaklanjuti insiden FPI dan kepolisian yang menewaskan enam orang.
Apalagi Front Pembela Islam (FPI) terus memberikan penekanan kepada Komnas HAM.

Terakhir, Keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mereka akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.
"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.
Aziz pun memberikan apresiasi.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.
Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.
Komnas HAM RI Surati Kabareskrim
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.