Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komnas HAM

FPI Datangi Komnas HAM Terkait Insiden 6 Laskar FPI, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Sudah 75 %

Meski banyak kalangan mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengusut pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski banyak kalangan mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengusut pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi. Namun, kayaknya Komnas HAM memilih fokus menindaklanjuti insiden FPI dan kepolisian yang menewaskan enam orang.

Apalagi Front Pembela Islam (FPI) terus memberikan penekanan kepada Komnas HAM.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian.
Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian. (Youtube/DPR RI)

Terakhir, Keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.

"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Aziz pun memberikan apresiasi.

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.

Komnas HAM RI Surati Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam minta Tim Asisten Hukum dibubarkan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam minta Tim Asisten Hukum dibubarkan (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut. 

Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).

Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam. 

Diberitakan sebelumnya pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI. 

"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).

Baca juga: Kisah Anastasia, Jadi Youtuber Anak Terkaya di Dunia, Ini yang Ia dan Ayahnya Lakukan di Kanalnya

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2020: Kekinian, Bikin Terharu dan Dijamin Nggak Basi

Baca juga: BEAKING NEWS: Bupati Yasti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin

Pada Jumat (18/12/2020) Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi. 

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup. 

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen. 

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved