Terkini Daerah
Penetapan Calon Terpilih di Minut Tunggu Pemberitahuan BRPK Mahkamah Konstitusi
Darul mengatakan memang hingga saat ini, belum ada informasi adanya gugatan yang masuk, pasca pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Meski saat ini pemenang dalam Pilkada Minut sudah diketahui secara luas oleh masyarakat, namun penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu pemberitahuan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Minut Divisi Teknis Penyelenggara, Darul Halim, saat dikonfirmasi Tribun Manado, Minggu (20/12/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Darul mengatakan memang hingga saat ini, belum ada informasi adanya gugatan yang masuk, pasca pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Sebab sejak Selasa (15/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020) pada pukul 22.10 kita memberikan kesempatan pada pasangan calon maupun pihak lainnya untuk mengajukan gugatan di MK terkait pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara," jelasnya.
Meski begitu ia mengatakan, KPU Minut, tetap menunggu pengumuman BRPK dari Mahkamah Konstitusi yang kemungkinan akan dilakukan pada 5 atau 23 Januari.
"Sebab kemungkinan untuk Minut, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pada Februari 2021 mendatang," tandasnya. ( Tribunmanado/Don Papuling)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Andi Iqbal Tinggalkan Kesan di Kejati Sulut, Dita Prawitaningsih: Selalu Ada Cinta Buat Kita Semua
Baca juga: SD Tak Pernah Juara Kelas, Ini Cerita Sri Mulyani Selama di Bangku Sekolah
Baca juga: Iskandar-Deddy Fokus Tuntaskan PR di Program 100 Hari Kerja
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: