Penanganan Covid
Cegah Penyebaran Covid-19, Kendaraan Masuk Bitung Disemprot Disinfektan
Tim Satgas Covid 19 MMHH akronim dari Maurtis Mantiri - Hengky Honandar, melakukan aksi kemanusiaan penyemprotan disinfektan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Terpisah, dari informasi yang dirangkum dr Jeannet Watuna Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung jumlah terkonfirmasi positif covid 19 Minggu (20/12/2020) mengalami kenaikan menjadi 847 kasus, dengan angka sembuh 713, dirawat 111 dan 23 meninggal dunia.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding Sabtu (19/12), jumlah terkonfirmasi positif covid-19, 836 kasus, dirawat atau isolasi ada 100, sembuh 713 dan meningal dunia tempat diangka 23.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Dua Pengendara Motor Tewas, Bersenggolan hingga Kepala Hantam Aspal
Watuna katakan, terkait pelaksanaan operasi Yustisi yang kembali digelar Pemkot Bitung bersama jajaran TNI Polri, mulai mendatangkan protes dari warga terkait pemberlakuan denda administrasi Rp 100 ribu bagi yang tidak masker sesuai Peraturan Wali kota Bitung nomor 43 tahun 2020 pasal 7.
"Soal denda sebenarnya itu bukan tujuan utama. Tapi yang utama agar masyarakat lebih ingat untuk pakai masker," tutur Watuna.
Selain itu dia juga menanggapi terkait, usulan dan masukkan warga saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung harus disiapkan masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak pakai masker sudah di siapkan.
Pihaknya juga bersama dengan pemerintah kecamatand an tim satgas covid-19 Kota Bitung tengah mengatur jadwal untuk menyasar fasilitas umum, publik hingga pasar-pasar untuk dilakukan operasi Yustisi.
"Terkait masih ada warga yang beralasan memakai masker kerap kesulitan bernapas, memang tidak nyaman ketikan bermasker. Tapi lebih tidak nyaman bila kena covid-19," tandasnya.(crz)
Baca juga: KPU Sulut Tuntas Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub 2020, Ini Perolehan Suara Tiap Paslon
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: