Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Dua Pengendara Motor Tewas, Bersenggolan hingga Kepala Hantam Aspal
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan MT Haryono depan Pandean Square Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan MT Haryono depan Pandean Square Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung.
Peristiwa tersebut melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (20/12/2020).
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Dijual dengan Harga Rp 5,5 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy M51
Baca juga: Pasangan Olly-Steven Tak Berhasil Kuasai Suara BMR, Liando Sebut Sehan & Golkar Jadi Popularitas
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 08.00, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api, Terobos Palang dan Mesin Motor Mati
Foto : Ilustrasi korban kecelakaan. (istimewa)
Kecelakaan maut terjadi melibatkan 2 sepeda motor berplat nomor polisi AB-6893-VC dan AA-3294-GY.
Lokasi kejadian di Jalan MT Haryono depan Pandean Square Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Minggu (20/12/2020) dini hari.
Dalam kecelakaan tersebut, 2 pengendara sepeda motor meninggal dengan luka pada bagian kepala,
sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dilarikan ke RSUD Temanggung.
Berdasarkan data yang diterima Tribunjateng.com dari Unit Laka Satlantas Polres Temanggung,
kecelakaan terjadi sekiranya pukul 01.30 WIB melibatkan 4 orang yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan.
Diduga saat melakukan adu kecepatan (balap liar), dua sepeda motor bersenggolan sehingga tersungkur ke aspal.
Pengendara sepeda motor bernopol AB-6893-VC, Dodo Supadi (26) warga Caruban Kecamatan Kandangan dan pengendara
sepeda motor bernopol AA-3294-GY, Gerry (20) warga Butuh Kecamatan Temanggung meninggal dalam kondisi luka di kepala.
Sedangkan dua pembonceng, Eko Prasetyo (17) dan Albion Aryaguna (18) mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Seorang saksi, Mulyono (45) mengatakan, saat itu, 4 pemuda mengendarai motor bersama rekan-rekannya.