Omnibus Law
Kasus Demo Buruh di Konawe, Pengamat Sebut Masih Ada Persoalan Belum Selesai dalam Omnibus Law
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto membenarkan kronologi kejadian demo ricuh hingga berakhir
Jadi pemerintah memang sangat perlu duduk bersama dengan semua pihak
Apalagi, nikel adalah salah satu komoditas andalan masa depan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi dan nilai geopolitik.
Pemerintah harus benar-benar jelas soal pertambangan nikel.
Tidak hanya mengundang sebanyak-banyaknya investor, lalu membiarkan mereka berjibaku dengan segala urusan yang muncul di lapangan. Posisi pemerintah harus jelas.
Jika ingin memberi prioritas pada sektor pertambangan nikel ini, maka urusan investasi di komoditas nikel harus "clear" dari hulu sampai hilir, jika tidak, hal yang sama akan terus terulang.
5-10 tahun terakhir elit memang terlihat semakin menyadari bahwa isu pertambangan bukan sebatas terkait resource nikel cukup tersedia atau tidak.
Tapi juga ada isu lain yakni isu lingkungan dan sosial. Hal positif dengan telah munculnya kesadaran pemerintah terkait isu sosial dan lingkungan namun tentang bagaimana pemerintah mengelola industri pertambangan sepertinya belum memiliki desain yang bener dan aplikatif di lapangan.
Yg dilakukan pemerintah selama ini hanya sebatas profiling tambang nikel dari sisi wilayah SDA-nya, ada tidaknya lembaga pendidikan yang bisa menyuplai SDM di sektor pertambangan, dan perkiraan jumlah cadangan SDA.
Dalam pandangan saya, semua isu itu sudah diketahui sejak lama oleh investor.
Dan saat ini yang justru semakin menguat justru kepedulian pasar terhadap isu lingkungan dan sosial terkait produk industri ekstraktif. Negara justru masih belum sukses hadir terkait kedua isu tsb.
Negara terkesan justru lepas tangan, dibiarkan saja jika ada konflik menyangkut isu lingkungan dan sosial dibenturkan antara korporasi dengan masyarakat.
Padahal jika terjadi bakar-bakaran seperti kerusuhan di PT VDNI Konawe, sumber soalnya adalah isu sosial yang notabene tak diurus negara.
Sejauh ini, negara tidak pernah serius dan kritis dalam berpikir untuk memitigasi persoalan di sektor pertambangan khususnya terkait isu lingkungan dan isu sosial.
Belum lagi, fakta lainnya yaitu ketat saat memberikan izin namun justru longgar bahkan tidak mengawasi implementasi izin yang telah dikeluarkan.
Isu yang menjadi konsumsi publik, izin setelah didapat perusahaan menjadi ruang negosiasi informal yang ilegal. (Rilis)