Penanganan Covid
Gugus Tugas Covid-19 Minsel Gencar Razia Masker, Pelanggar Prokes Disuruh Push-Up
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan Penularan Covid-19.
Sat Pol PP Minsel yang diback up personel gabungan TNI/Polri dari unsur Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa.
Kemudian anggota Dishub Minsel melaksanakan Operasi Yustisi secara stasioner dan mobile di Jalan Trans Sulawesi, Amurang.
“Operasi Yustisi kami laksanakan melalui kegiatan razia stasioner di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolres Minsel serta patroli mobile di area pertokoan, tempat foto copy, lokasi perbelanjaan di Pusat Kota Amurang, dengan sasaran para pelanggar Protokol Kesehatan,” terang Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Steven Kandouw Beber 4 Refleksi Politik AIPI, Sentil Politisi Harus Punya 3 Jantung
Baca juga: Natal dan Tahun Baru Sebentar Lagi Tiba, Masyarakat Diimbau Bersilaturahmi Secara Daring
Baca juga: Aniaya Korban Menggunakan Botol Bir dan Pisau, Pria Asal Warembungan Ditangkap
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini sebanyak 21 warga terjaring atas pelanggaran Protokol Kesehatan yakni tidak memakai masker.
“Puluhan warga pelanggar Protokol Kesehatan ini diberikan edukasi, teguran tertulis serta sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan Lagu Nasional,” ungkap AKP Jose.
Kegiatan Operasi Yustisi ini gencar dilaksanakan siang dan malam hari oleh Polres Minsel dan Polsek jajaran dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuh pada Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: 9 Nakes Puskesmas Kotabunan Terpapar Covid-19, Warga Sekitar Beraktivitas Biasa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Dikirim dari Yahoo Mail di Android