Guru Cabul
Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis Cabuli 9 Murid Usia 9-12 Tahun, Diduga Ada Korban Dibawah Umur Lain
Oknum guru berinisial DD (44), yang diduga klainan seks melakukan tindakan asusila terhadap 9 murid lelaki.
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Oknum guru berinisial DD (44), yang diduga klainan seks melakukan tindakan asusila terhadap 9 murid lelaki.
Oknum pendidik DD yang harusnya mengayomi dan melindungi muridnya melancarkan aksinya di ruang kelas, saat sekolah sudah sepi.

Dilansir Kompas.com, korban awalnya akan diiming-imingi uang jajan dan dipinjami handphone untuk bermain gim.
DD merupakan oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat sudah sepi lantas DD melancarkan aksi bejatnya.
Bahkan DD terhadap korban tidak hanya dicabuli sekali saja, bahlan berkali-kali, ada yang sampai lima kali.
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencabulan seorang guru terhadap sembilan muridnya di Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Usia korban DD tergolong masih di bawah umur yakni 9 hingga 12 tahun.
Anton juga menambahkan pencabulan ini sudah terjadi lama, dari rentang waktu 2018 hingga 2019.
“Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton .
“Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres,” imbuhnya.
Hingga saat ini tersangka masih intensif diperika yakni tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
(Berita serupa lainnya)
Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi