Vaksin Virus Corona
Total Rp 637,3 Miliar Pemerintah Tebus Vaksin Sinovac, Ini Syarat Penerima Vaksin
Total Rp 637,3 miliar pemerintah Indonesia tebus vaksin Sinovac. Vaksin Covid-19 harus melewati pemeriksaan dokumen dan fisik vaksin.
"Diplomasi juga aktif untuk mendukung upaya ketersediaan vaksin dengan tugas utama, meratakan akses, meratakan jalan dan mengatasi berbagai kendala yang muncul," kata Retno.
Salah satu bentuk hasil diplomasi Pemerintah Indonesia dengan negara lain yakni tibanya 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China. Vaksin tersebut merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama yang totalnya 3 juta dosis vaksin.
"Untuk kerja sama dengan sinovac koordinasi intensif selama beberapa minggu ini terus kami lakukan dengan otoritas RRT terutama dengan state consular menteri luar negeri RRT Wang Yi.
"Di satu dua minggu terakhir, komunikasi dengan otoritas RRT sudah tidak dilakukan day by day tetapi dilakukan hour by hour," katanya.
Menlu mengapresiasi pemerintah dan otoritas China yang telah bekerjasama dengan baik dalam pengadaan vaksin Covid-19. Selain itu juga KBRI Beijing yang perannya vital dalam membuka akses kerjasama vaksin tersebut.
Ditebus Miliaran
Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah sudah merealisasikan anggaran di bidang kesehatan untuk pengadaan vaksin Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang negara yang digunakan untuk 'menebus' vaksin Covid-19 senilai Rp 637,3 miliar.
"Dari sisi implementasinya yang ingin saya sampaikan untuk tahun 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp 637,3 miliar untuk pengadaan vaksin yaitu untuk 3 juta dosis dari Sinovac dan 100.000 dosis dari Cancino.
Vaksin Sinovac ini yang dijadwalkan hadir pada bulan Desember," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, sasaran vaksin ini tentu pemerintah mengikuti apa yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan
atas saran dari organisasi profesi yaitu Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan World Health Organization (WHO).
"Dalam hal ini bagi mereka yang akan dibayar oleh pemerintah akan ditetapkan targetnya oleh Bapak menteri kesehatan.
"Siapa yang akan menjadi target yaitu yang selama ini disebutkan usia 18 hingga 59 tahun tanpa komorbid," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendukung dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sisi alat pendukungnya.