Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penikaman

Pelaku Penikaman di Kawasan Megamas Ditangkap dalam Waktu 15 Menit

Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menangkap EM (21) yang telah menikam Ramlan Hasan

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pelaku Penikaman di Kawasan Megamas Ditangkap dalam Waktu 15 Menit 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menangkap EM (21) yang telah menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas di Kawasan Megamas, Manado, Minggu (6/12/2020) 

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 01.45 Wita di depan sebuah pub. Awalnya tersangka dan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) di pub tersebut.

"Saat itu sayangnya terjadi kesalahpahaman antara keduanya, lalu tersangka keluar pub mengambil senjata tajam jenis pisau badik yang disimpan di selokan depan pub," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan.

Usai mengambil badik, tersangka hendak kembali ke dalam pub namun bertemu korban di depan.

Baca juga: Alat Peraga Kampanye di Dalam Rumah Harus Dibongkar

Baca juga: Poklahsar PoppyQu, UMKM yang Memberdayakan Ibu-ibu, Hasilkan Produk Olahan Ikan

Baca juga: Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan KPK, Sempat Buron

Saat itu juga tersangka langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut sebelah kiri.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Manado, sedangkan tersangka melarikan diri.

Tim Paniki Rimbas 3 yang mendapat informasi tersebut pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Pantau Penertiban Alat Peraga Kampanye di Bitung

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di depan sebuah hotel yang letaknya masih di dalam Kawasan Megamas Manado hanya dalam waktu 15 menit setelah kejadian.

"Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Thommy.(*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved