Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wali Kota Bogor Diperiksa

Bima Arya Jawab 14 Pertanyaan Penyidik Polres Bogor, Ditanya Soal Tes Swab Rizieq Shihab

Aparat kepolisian bersikap dan bertindak tegas terkait langkah-langkah pengawasan protap kesehatan dalam rangka memutus

Editor: Aswin_Lumintang
Warta Kota/Desy Selviany
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam wawancara ekslusif dengan Wartakotalive.com, Senin (13/4/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOGOR - Aparat kepolisian bersikap dan bertindak tegas terkait langkah-langkah pengawasan protap kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Hal ini juga yang dilakukan penyidik Polres Bogor terhadap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian, untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.

Curhatan istri Wali Kota Bogor Bima Arya, Yane Ardian
Curhatan istri Wali Kota Bogor Bima Arya, Yane Ardian (Instagram @yane_ardian)

Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.

Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.

Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran. Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan pasien

Sehingga dia juga dapat memastikan apakah kewenangannya sudah sesuai. "Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan.

Baca juga: Promo Indomaret Terbaru, Diskon Minyak Goreng hingga Snack Beli 2 Gratis 1, Cek Katalog di Sini!

Baca juga: TNI AD Kembangkan Seragam Berbasis Elektronik, Sepatu Smart Charging hingga Helm Pemindai Wajah

Baca juga: Pilkada Tinggal 5 Hari, Tetty Paruntu dan Sehan Landjar Fokus Kepada Kemenangan

 

Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah.

Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya.

Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya.

Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.

Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan.

Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.

"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq.

Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved