Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deklarasi Benny Wenda

Benny Wenda Makar, Bamsoet: Dia Tak Ada Kewarganegaraan, Tidak Memenuhi Syarat Dirikan Negara

Sepak terjang Benny Wenda yang dengan beraninya menggelar deklarasi yang intinya menyatakan dirinya Presiden sementara Papua Barat.

Editor: Aswin_Lumintang
Reuters/Tom Miles
Benny Wenda mengatakan kepada pers, petisi itu telah ditandatangani dari rumah ke rumah dan dari desa ke desa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sepak terjang Benny Wenda yang dengan beraninya menggelar deklarasi yang intinya menyatakan dirinya Presiden sementara Papua Barat.

Deklarasi Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat menyita perhatian berbagai kalangan.

Mulai dari pemerintah, aparat, hingga wakil rakyat.

Sosok Benny Wenda jadi biang kerok kerusuhan papua
Sosok Benny Wenda jadi biang kerok kerusuhan papua (Surya - Tribunnews.com)

Pemerintah seperti halnya yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut tindakan Benny Wenda sebagai tindakan makar.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo juga mengecam deklarasi sepihak kedaulatan Papua Barat tersebut.

Sementara perwira tinggi Kepolisian menyebut TNI-Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang mendukung Benny Wenda dan mencoba memisahkan Papua dari NKRI.

Inilah rangkuman Tribunnews.com tanggapan atau buntut setelah deklarasi kedaulatan Papua Barat oleh Benny Wenda.

1. Mahfud MD : Negara Ilusi

Tribunnews.com memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD  menjelaskan sikap pemerintah terhadap deklarasi Papua yang dilakukan ketua kelompok separatis, Benny Wenda.

Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Mahfud MD menuturkan Benny Wenda membuat negara ilusi, Kamis (3/12/2020)

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Najwa Shihab)

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada faktanya, Papua Barat itu apa," tambahnya.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Ketua MPR RI Bambang Soesantyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menuturkan syarat suatu wilayah dikatakan sebagai negara.

"Menurut Montevideo Convention, negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1, ada rakyat yang kuasai, ada wilayah, ada pemerintahnya."

"Nah dia (Benny) enggak ada itu, rakyatnya siapa, dia pemberontak, dia orang luar."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved