ILC tvOne
Kejati Panggil Host ILC tvOne Karni Ilyas, Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah Labuan Bajo
Karni Ilyas terseret kasus tanah yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada Selasa (13/10) siang, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT)
kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo
dan Lurah Labuan Bajo, setelah sehari sebelumnya juga melakukan penggeledahan
di Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor ATR/BPN Manggarai Barat.
Penggeledahan itu, kata Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim dilakukan untuk mencari bukti
dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha.
"Hari ini penggeledahan lagi di Kantor Camat Komodo dan Kantor Lurah Labuan
Bajo," kata Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan, dari penggeledahan di Kantor Camat Komodo, diamankan
sekitar 28 dokumen yang berhubungan dengan kasus tanah tersebut.
Sementara itu, untuk penggeledahan di Kantor Kelurahan Labuan Bajo, Abdul
mengaku belum mendapat informasi apa saja yang disita.
Ia mengatakan, pihak Kejati akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan dan
mengumumkan tersangka kasus tersebut dalam rentang sepekan kedepan.
"Kita rencananya akan gelar (perkara) setelah beliau (Kajati NTT, DR.Yulianto) pulang dari
Sabu, satu minggu di sana," kata Abdul Hakim.
Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk,
dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.
Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam
penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha.
(pos-kupang.com/Benny Dasman)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Aksi Maling Sepeda Motor Kepergok Warga, Nyaris Tewas Diamuk Massa, Pemilik Sempat Curiga
Baca juga: Sering Pamer, Selebgram Cantik Jadi Korban Perampokan, Diikat Bersama Bayinya, Rp 7.6 Miliar Ludes
Baca juga: VIRAL Video Perawat Nekat Datangi Rumah Istri Sah dan Ngaku Hamil, Terduduk di Lantai Tutupi Wajah
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Negara Rugi Capai Rp 3 Triliun, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kasus Tanah Labuan Bajo
Editor: Benny Dasman