Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC tvOne

Kejati Panggil Host ILC tvOne Karni Ilyas, Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah Labuan Bajo

Karni Ilyas terseret kasus tanah yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Alexander Pattyranie
Foto www.rmoljabar.id
Karni Ilyas 

Pada Selasa (13/10) siang, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT)

kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo

dan Lurah Labuan Bajo, setelah sehari sebelumnya juga melakukan penggeledahan

di Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor ATR/BPN Manggarai Barat.

Penggeledahan itu, kata Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim dilakukan untuk mencari bukti

dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha.

"Hari ini penggeledahan lagi di Kantor Camat Komodo dan Kantor Lurah Labuan 

Bajo," kata Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan, dari penggeledahan di Kantor Camat Komodo, diamankan

sekitar 28 dokumen yang berhubungan dengan kasus tanah tersebut.

Sementara itu, untuk penggeledahan di Kantor Kelurahan Labuan Bajo, Abdul

mengaku belum mendapat informasi apa saja yang disita.

Ia mengatakan, pihak Kejati akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan dan

mengumumkan tersangka kasus tersebut dalam rentang sepekan kedepan.

"Kita rencananya akan gelar (perkara) setelah beliau (Kajati NTT, DR.Yulianto) pulang dari

Sabu, satu minggu di sana," kata Abdul Hakim.

Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk,

dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.

Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam

penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha.

(pos-kupang.com/Benny Dasman)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Aksi Maling Sepeda Motor Kepergok Warga, Nyaris Tewas Diamuk Massa, Pemilik Sempat Curiga

Baca juga: Sering Pamer, Selebgram Cantik Jadi Korban Perampokan, Diikat Bersama Bayinya, Rp 7.6 Miliar Ludes

Baca juga: VIRAL Video Perawat Nekat Datangi Rumah Istri Sah dan Ngaku Hamil, Terduduk di Lantai Tutupi Wajah

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Negara Rugi Capai Rp 3 Triliun, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kasus Tanah Labuan Bajo

https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/negara-rugi-capai-rp-3-triliun-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kasus-tanah-labuan-bajo.

Editor: Benny Dasman

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved