ILC tvOne
Kejati Panggil Host ILC tvOne Karni Ilyas, Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah Labuan Bajo
Karni Ilyas terseret kasus tanah yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saksi semua dari NTT semua, ada Bupati, mantan Camat juga.
Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk
menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim kepada POS-KUPANG.COM
pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.
Ia menjelaskan, dari total 30 hektar yang seharusnya menjadi tanah negara atau milik pemerintah
Kabupaten Manggarai Barat, kini telah dikuasai oleh beberapa orang.
Dari total luas tanah, sebesar 6 hektar sudah bersertifikat milik.
"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah
dikuasai," kata Abdul Hakim.
Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang.
"Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," tegasnya.
Terkait nama oknum yang menguasai tanah itu, ia enggan memberitahu.
Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang menguasai tanah negara itu merupakan "orang penting".
"Orang mana, ndak taulah saya, orang Jakarta atau orang mana. Pokoknya nanti lah,
pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," bebernya.