Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC tvOne

Kejati Panggil Host ILC tvOne Karni Ilyas, Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah Labuan Bajo

Karni Ilyas terseret kasus tanah yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Alexander Pattyranie
Foto www.rmoljabar.id
Karni Ilyas 

"Saksi semua dari NTT semua, ada Bupati, mantan Camat juga.

Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk

menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim kepada POS-KUPANG.COM

pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Ia menjelaskan, dari total 30 hektar yang seharusnya menjadi tanah negara atau milik pemerintah

Kabupaten Manggarai Barat, kini telah dikuasai oleh beberapa orang.

Dari total luas tanah, sebesar 6 hektar sudah bersertifikat milik.

"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah

dikuasai," kata Abdul Hakim.

Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang.

"Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," tegasnya.

Terkait nama oknum yang menguasai tanah itu, ia enggan memberitahu.

Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang menguasai tanah negara itu merupakan "orang penting".

"Orang mana, ndak taulah saya, orang Jakarta atau orang mana. Pokoknya nanti lah,

pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved