Berita Heboh
Warga Pasang Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Bupati Jember, Dipasang di Depan Pendopo
Warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) memasang baliho berukuran besar di depan Pendopo Wahyawibawagraha
Menurutnya, surat yang sudah dikirim ke Mendagri pada 7 Juli 2020 itu memang sudah boleh diketahui masyarakat.
“Kemarin ada surat gubernur itu perlu saya jelaskan, bahwa surat itu bukan bocor,” ujarnya.
Isi dari surat tersebut adalah laporan hasil evaluasi tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ dan permasalahan penyusunan APBD tahun 2020 Kabupaten Jember.
Lima alasan usulan pemecatan
Alasan pertama dari usulan pemecatan ialah Faida tidak melakukan rekomendasi atas pemeriksaan khusus dari Kemendagri pada 11 November 2019.
Kedua, penetapan APBD Jember selalu terlambat dalam empat tahun kepemimpinannya.
Yakni APBD tahun 2017 ditetapkan pada 30 Januari 2017, APBD 2018 ditetapkan pada 19 April 2018, APBD 2019 ditetapkan pada 3 Desember 2018, sedangkan APBD 2020 hingga 25 Juni 2020 belum ditetapkan.
Ketiga, penetapan Perda APBD tahun 2020 belum dilaksanakan.
Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan nilai disclaimer kepada Pemkab Jember.
Baca juga: Joshua March Diduga Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Cindy Clarista: Ya Saya rada geli
Kelima, adanya hubungan kerja antara bupati Jember dan DPRD Jember yang bermasalah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, layak kepada bupati Jember (Sdr.dr Faida,MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian bupati Jember,” demikian tulis Khofifah dalam surat yang tertuju pada Mendagri tersebut.
Usulan pemberhentian itu sesuai Pasal 78 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerindah Daerah.
Keputusan diserahkan ke Mendagri
Usulan pemberhentian disebut sudah sesuai Pasal 78 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerindah Daerah.
Faida dinilai melanggar Pasal 67 huruf b dalam UU tersebut.
Namun menurut Helmi, Pemprov Jatim sudah menyerahkan keputusan kepada Mendagri.
Sementara sebaliknya, rekomendasi dari Mendagri untuk menangani Pemkab Jember sudah dilakukan oleh Khofifah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Faida Dipasang di Depan Pendopo Bupati Jember