Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Warga Pasang Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Bupati Jember, Dipasang di Depan Pendopo

Warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) memasang baliho berukuran besar di depan Pendopo Wahyawibawagraha

(BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM)
Warga memasang baliho surat gubernur tentang usulan pemberhentian Bupati Faida pada Mendagri di depan pendopo wahyawibawagraha Selasa (1/12/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat usulan pemecatan Bupati Jember Faida kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bahkan surat sudah dikirim sejak 7 Juli 2020 lalu.

Namun, ternyata sebelumnya surat tersebut disebut-sebut bocor ke publik.

Warga memasang baliho surat gubernur tentang usulan pemberhentian Bupati Faida pada Mendagri di depan pendopo wahyawibawagraha Selasa (1/12/2020)

Kini, Warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) memasang baliho berukuran besar di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (1/12/2020).

Baliho itu memperlihatkan surat usulan pemberhentian Bupati Jember nonaktif Faida yang dikirim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Yang kami pasang dokumen negara, surat gubernur, fakta yang harus diketahui publik,” kata Koordinator GRJ Kustiono Musri kepada Kompas.com di lokasi, Selasa.

Menurutnya, pemasangan baliho itu telah dilakukan sejak lama di sejumlah titik.

Lokasi pertama terletak di depan Kantor DPRD Jember. Tetapi, baliho itu dirusak oknum tak bertanggung jawab.

Mereka juga memasang baliho serupa di Kecamatan Jenggawah. Baliho itu juga berakhir rusak.

Meski kerap dirusak, GRJ semakin termotivasi memperbanyak pemasangan baliho di titik lain.

“Hari ini ada enam yang akan kami pasang, sudah menyampaikan pemberitahuan pada pihak Satpol PP,” terang dia.

Baca juga: Sosok Chris Kyle, Kisah di Balik Seorang Legenda American Sniper yang Dijuluki The Devil

Mereka memasang baliho itu di depan Pendopo Jember, Pasar Tanjung, Kecamatan Jelbuk, dan Kecamatan Tangul. Bahkan, akan dipasang di 31 kecamatan di Jember.

Kustiono menegaskan, surat dari Khofifah itu harus diketahui masyarakat. Sebab, surat itu keluar berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Pemprov Jatim terkait sejumlah masalah di Jember.

Mulai dari persoalan sanksi dari Kemendagri, KASN, hingga pembahasan APBD Jember yang selalu terlambat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved