Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Warga Pasang Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Bupati Jember, Dipasang di Depan Pendopo

Warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) memasang baliho berukuran besar di depan Pendopo Wahyawibawagraha

(BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM)
Warga memasang baliho surat gubernur tentang usulan pemberhentian Bupati Faida pada Mendagri di depan pendopo wahyawibawagraha Selasa (1/12/2020) 

Kustriono menyebutkan, surat keputusan gubernur itu dibuat berdasarkan pemeriksaan, bukan hoaks.

GRJ menyayangkan oknum tidak bertanggung jawab yang merusak baliho yang sudah dipasang.

Ia menduga hal itu dilakukan untuk menutupi kebenaran.

“Bagi kami itu adalah pembodohan warga Jember,” terang dia.

Kustiono menjelaskan, pemasangan baliho itu tak berkaitan dengan Pilkada Jember. Pemasangan baliho telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Ia berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera menindaklanjuti permohonan yang diajukan Khofifah.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat usulan pemecatan bupati Jember Faida pada Mendagri.

Surat tersebut sudah dikirim sejak 7 Juli 2020. 

Baca juga: Hari Ini Benda Langit 2020 SO Bergerak Mendekati Bumi, Ternyata Bukan Asteroid

Surat Usulan Pemecatan Bupati Jember dari Khofifah ke Mendagri Disebut Bocor

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat usulan pemecatan Bupati Jember Faida kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri).

Bahkan surat sudah dikirim sejak 7 Juli 2020 lalu.

“Itu benar (surat gubernur), sudah masuk Mendagri,” kata Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmi Perdana Putra kepada Kompas.com, saat berada di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Minggu (15/11/2020).

Bukan bocor

Sebelumnya, surat tersebut disebut-sebut bocor ke publik.

Akan tetapi Helmi menegaskan kemunculan kabar tersebut bukan sebuah kebocoran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved