Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gara-gara Stok Obat Habis, Eksekusi Suntik Mati Napi Pembunuhan Ditangguhkan

Protokol suntik mati di negara bagian itu menggunakan tiga obat, yaitu pentobarbital, pancuronium bromide, dan potassium chloride.

Wikipedia
Ruang eksekusi suntik mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencananya Richard Bernard Moore akan dieksekusi mati pada Jumat (04/12/2020).

Namun, rencana itu ditangguhkan karena petugas penjara di South Carolina di mana Moore ditahan, belum mendapatkan obat suntik untuk menghentikan hidup narapidana kasus pembunuhan tersebut.

Mengutip warta voaindonesia.com yang melansir dari kantor berita Associated Press, Selasa (01/12/2020), seorang pengacara dari Departemen Pemasyarakatan pekan lalu menulis surat kepada Mahkamah Agung South Carolina bahwa badan itu tidak dapat mengeksekusi Moore karena kurangnya obat-obatan, yang belum tersedia sejak 2013.

Pengadilan menjadwalkan eksekusi Moore setelah dia kehabisan haknya untuk mengajukan permohonan banding pekan ini.

Moore, yang berusia 55 tahun, telah menanti eksekusi hukuman matinya selama hampir dua puluh tahun.

Dia divonis hukuman mati karena membunuh seorang pegawai toko swalayan di Spartanburg County pada 1999.

Ia akan menjadi orang pertama yang dieksekusi di South Carolina dalam hampir sepuluh tahun ini.

Protokol suntik mati yang umumnya dilakukan di negara bagian itu menggunakan tiga obat, yaitu pentobarbital, pancuronium bromide, dan potassium chloride.

Namun, lembaga pemasyarakatan itu mengatakan pihaknya tidak pernah menyediakan obat-obatan itu lagi sejak 2013, ketika pasokan obat terakhir kedaluwarsa.

Sebelumnya badan itu mengatakan pihaknya berhak mengeksekusi Moore dengan satu dosis suntikan mematikan pentobarbital.

Salah seorang pengacara Moore, Lindsey Vann, menyebut penangguhan itu “tidak pernah terjadi sebelumnya,” dan menambahkan ia tidak tahu eksekusi lain dalam sejarah South Carolina yang harus ditangguhkan seperti ini karena ketiadaan obat-obatan.

Petugas lembaga pemasyarakatan itu pada 2017 mengatakan tidak dapat menjalankan perintah eksekusi Bobby Wayne Stone tanpa obat yang sesuai, tetapi ketika itu Stone masih menunggu permohonan bandingnya.

Petugas penjara itu mengatakan, berdasarkan aturan hukum di South Carolina, Moore harus dieksekusi dengan suntikan mematikan karena ia tidak memilih untuk dieksekusi dengan arus listrik ketika tenggatnya berakhir awal bulan ini.

Pengacara Moore mengatakan kliennya tidak memilih keputusan itu karena lembaga pemasyarakatan itu tidak transparan dengan protokol eksekusinya.

Tim kuasa hukum Moore juga sedang berupaya memblokir eksekusi kliennya di pengadilan federal. (*)

Baca juga: Sosok Zanziman Ellie, Mowgli di Dunia Nyata, Kerap Dibully Warga, Habiskan Waktu di Hutan Afrika

Baca juga: TNI-Polri Kesulitan Memburu Ali Kalora Cs, Pelaku Lari diketinggian 2.500 Meter, 100 orang Disiapkan

Baca juga: Sudah Usia 55 Tahun, Mike Tyson Diyakini Bisa Kembali Berjaya dan Rebut Gelar Juara Anthony Joshua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved