Penanganan Covid
Kapolsek Tamako Makamkan Jenazah Reaktif Rapid Test, Kabid Humas Polda Sulut Beri Apresiasi
Kapolsek Tamako Ipda M Idwan Mahalieng menunjukkan keberaniannya memakamkan jenazah reaktif rapid test Covid-19
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolsek Tamako Ipda M Idwan Mahalieng menunjukkan keberaniannya memakamkan jenazah reaktif rapid test Covid-19, berinisial MK (56) pada Selasa (24/11/2020) dini hari.
Pemakaman ini bekerja sama dengan Koramil 1301-03/Tamako di tanah milik keluarga almarhum di Lindongan IV kampung setempat.
Keluarga jenazah dan warga Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri sempat menolak penerapan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Mereka meminta agar jenazah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka.
Baca juga: AA-RS Beber Konsep Piramida Terbalik, Wali Kota Merupakan Pelayan Masyarakat
Baca juga: Fraksi Nyiur Melambai Apresiasi Kinerja Pjs Gubernur Agus Fatoni
Baca juga: APBD Sulut 2021 Rp 4,07 Triliun, DPRD Ketuk Palu Pengesahan
Menghadapi situasi tersebut, Idwan dan pihak Koramil bernegosiasi dan melakukan penggalangan terhadap keluarga dan warga.
Mereka melakukannya dengan pendekatan persuasif dan humanis agar keluarga paham pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19 hingga akhirnya keluarga dan warga menerima.
Namun saat tiba di lokasi pemakaman yang jaraknya 100 meter dari pemukiman warga, petugas khusus pemakaman jenazah justru tidak ada di lokasi.
Baca juga: Buat Keributan Dengan Bawa Parang, Pria Tinoor Diamankan Totosik
Petugas tersenut diduga melarikan diri karena takut dengan aksi penolakan yang terjadi sebelumnya.
Akibatnya, proses pemakaman tertunda sekitar 1,5 jam yang memicu aksi protes pihak keluarga dan warga karena jenazah tidak kunjung dimakamkan.
Akhirnya Idwan dan Camat Tamako Nikodemus Kalase bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat berunding dan diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: HJP: Berpasangan Dengan MOR Adalah Kebanggaan Tersendiri, Hari Ini Semangat Lebih Baru Lagi
Selanjutnya mereka menghubungi Puskesmas Siloam Tamako untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk digunakan dalam proses pemakaman.
Tak lama APD tiba namun petugas khusus pemakaman tak juga kembali.
Karena tak mau menunggu lama, Idwan bersama dua anggotanya yakni Bripka D R Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah.
Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil, yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Jules, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Profil Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: