Sulawesi Utara
Apersi Sulut Turut Mengulas Program 10.000 Rumah, Banyak Regulasi yang Harus Dipenuhi
Program 10.000 rumah ini turut diulas oleh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Isu Program 10.000 rumah mencuat di Pilkada Manado.
Program ini merupakan andalan paslon Julyeta Paulina Amelia Runtuwene - Harley Mangindaan (Paham).
Program 10.000 rumah ini turut diulas oleh Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan
dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulut Evert Lumi bersama Roby Palar.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Tadi Malam, 3 Orang Tewas di Tempat Termasuk Pasangan Suami Istri Usai Tabrakan Maut
Baca juga: Sosok Asli Pemeran Video 19 Mirip Gisel Kian Terkuak, Roy Suryo Bahkan Miliki Bukti Bukan Editan
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Achmad Marzuki, Panglima Kodam Iskandar Muda yang Baru Dilantik, Ini Profilnya
TONTON JUGA :
Ia mengatakan, banyak hal program ini yang masih janggal, banyak regulasi yang harus dipenuhi
kaitan dengan program pembangunan perumahan
"Pemerintah tidak bisa bangun perumahan sendiri, harus ada pihak bank, developer.
Banyak hal yang harus dipikirkan," kata dia.
Pertama, soal lahan. 10.000 unit rumah itu jika mengikuti aturan itu tidak cukup hanya 100 ha.
Adapun dalam 1 lokasi perumahan itu ada aturan pembagian rasio.