Berita Nasional
Napoleon Kecewa Pengabdian 32 Tahun Tidak Dihargai, Ditempatkan Bersama Pembobol BNI Maria Lumowa
Kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Editor:
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020)
Terakhir, Napoleon mengaku kecewa karena pengabdiannya selama 32 tahun tidak dihargai.
Hal ini ia rasakan karena ia ditempatkan dengan tahanan seperti koruptor, pemakai narkoba bahkan orang yang pernah ia tangkap pada bulan Juli lalu, pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.
"Saya paham mengapa saya ditempatkan di sini. Saya cuma kecewa, seakan-akan tidak pernah ada satu pun kebaikan yang saya baktikan kepada bangsa ini selama 32 tahun mengabdi," ujar Napoleon.
Napoleon mengaku penahanan yang dijalani tidak akan melemahkan dirinya. "Jeruji besi di sini tidak akan pernah melemahkan badan apalagi mental saya, tidak akan pernah. Silakan saja yang berwenang untuk berpikir seperti itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Napoleon Kecewa
Pengabdian 32 Tahun Tidak Dihargai
Ditahan Bersama Pembobol Bank BNI Maria Lumowa
Terdakwa kasus korupsi dugaan penghapusan red noti
Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Napoleon dalam wawancara kepada Aiman Witjaksono.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv
"Istri Djoko Tjandra
Berita terbaru Djoko Tjandra
Berita Terkait