Berita Nasional
Napoleon Kecewa Pengabdian 32 Tahun Tidak Dihargai, Ditempatkan Bersama Pembobol BNI Maria Lumowa
Kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi," ujar dia.
Karena pengakuan penyerahan uang itu berasal dari Tommy, Napoleon meminta Tommy membuktikan tuduhan itu di pengadilan.
Napoeon menyebut ada keganjilan-keganjilan dengan tuduhan Tommy.
Aiman pun meminta Napoleon menyebutkan satu keganjilan itu.
Napoleon balik bertanya siapa orang yang mau mengorbankan diri masuk penjara kalau tidak memiliki kepentingan lebih besar.
"Anda merasa dikorbankan?," tanya Aiman.
"Ya. Saya kecewa," ujar Napoleon.
Aiman kemudian mendesak maksud dari pernyataan kepentingan yang lebih besar, misalnya bursa Kapolri.
Napoleon tidak menjawab gamblang.
"Mungkin saja (bursa kapolri). Mungkin bisa lebih dari itu. Bisa Jadi merupkan suatu pidana. Untuk menutupi suatu perbuatan pidana," ujar Napoleon. Tetapi Napoleon kemudian enggan memberi penjelasan lebih lanjut soal pernyataanya itu dan meminta untuk melihat pembuktian di pengadilan.
Disinggung soal kesaksian mantan Sespri Napoleon, Fransiscus Ario Dumais, yang menyatakan Tommy Sumardi bertemu dengan Napolen dan Brigjen Prasetijo Utomo di ruangannya, Napoleon menyatakan pertemuan dengan Tommy bukanlah pelanggaran kode etik ataupun pidana.
"Mau 100 kali pun Tommy Sumardi ketemu saya di ruangan saya itu bukan pelanggaran kode etik apalagi pidana. Yang paling penting, krusial, apakah saya menerima uangnya atau tidak. Itu yang paling penting," ujar Napoleon.
Soal keperluan pertemuan itu, Napoleon mengatakan Tommy bertemu untuk menanyakan status red notice Djoko Tjandra.
Ia juga membantah koper yang dibawa Tommy berisi uang.
Menurut Napoleon, koper itu berisi berkas-berkas persidangan Djoko Tjandra.