Berita Tomohon
Sidang Gugatan Rp 7,7 Miliar yang Dilayangkan Chrissolid Kembali Ditunda, Ini penyebabnya
Kasus sidang gugatan yang dilayangkan Chrissolid Wihyawari (32) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Senin (23/11/2020)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kasus sidang gugatan yang dilayangkan Chrissolid Wihyawari (32) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Senin (23/11/2020).
Namun kali ini, sidang gugatan tersebut kembali ditunda, meski dari pihak tergugat I, II dan III hadir dengan mengutus masing-masing pihak kuasa hukum.
Alasan penundaan lantaran hakim ketua tidak hadir dikarenakan ada kedukaan dan ditunda sidang pada dua minggu mendatang.
Sementara Kuasa hukum dari tergugat I, II, III yang diwakili kabag Hukum Denny Mangundap usai sidang ditunda masih engan memberikan tanggapan.
Baca juga: Novotel Manado Raih Sertifikat CHSE Kemenparekraf, Buah Kedisiplinan Jalankan Protokol Covid-19
Baca juga: AA-RS Siapkan Tim Hukum di 87 Kelurahan, Beber 3 Dugaan Main Mata
Baca juga: Promo Bosowa Berlian Motor, Beli Xpander Bunga 0 Persen, Khusus Karyawan DP 20 Persen
"No comment dulu neh, soalnya sidang kan ada tunda," singkat Mangundap kepada sejumlah wartawan.
Sedangkan tekait ketidakhadiran turut tergugat I dan II dalam persidangan sudah masih akan lagi dilakukan panggilan.
Sementara pihak penggunggat dan tergugat sudah tak akan lagi dilakukan panggilan.
Baca juga: Penyaluran PKH Sudah Tak Dikoordinasikan ke Dinsos Minsel
"Pihak tergugat dan pengugat sudah tidak akan dilayangkan surat pangilan lagi yah, karena sudah tahu kan. Nanti turut tergugat yang akan kami panggil lagi," tutup Hakim Anggota Dewi sundari.
Adapun gugatan ini dilayangkan Chrissolid yang merupakan tenaga kontrak (nakon) di Pemerintah Kota Tomohon menuntut keadilan karena dirinya mengalami cacat seumur hidup usai ditugaskan memasang baliho milik pasangan calon (paslon) Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker pada Sabtu 6 September lalu.
Gugatan dilayangkan melalui Chrissolid melalui Tim kuasa hukum Schramm and Partners Law Firm, seluruhnya hadir masing-masing Louisc Carl Schramm SH MH, Christy A Karundeng SH, Vebry Try Haryadi SH dan Jemmy Londah SH.
Mereka yang tergugat masing-masing tergugat I Kasat Pol PP Syske Wongkar, Tergugat II Sekretaris Satpol PP Edwin Kalengkongan, Tergugat III Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman serta turut tergugat Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker. (hem)
Baca juga: KPU Manado Terima 339.237 Surat Suara, Target Selesai Dilipat Minggu Ini
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: