Program Keluarga Harapan
Penyaluran PKH Sudah Tak Dikoordinasikan ke Dinsos Minsel
Sofie Sumampow mengatakan, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Minsel sudah tidak ada koordinasi lagi dengan pihaknya
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sofie Sumampow mengatakan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah ini sudah tidak ada koordinasi lagi dengan pihaknya.
Padahal, penyaluran bantuan PKH itu masih menjadi tanggungjawab dari Dinsos Kabupaten Minsel.
"Karena untuk bantuan-bantuan yang masuk dari Kementrian Sosial RI ke Minsel saya yang harus tanda tangan," ujarnya, Senin (23/11/2020).
Menurut dia para pendamping PKH langsung berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sofie Sumampow sangat menyayangkan hal itu terjadi.
Baca juga: Anggota DPRD Sulawesi Utara Ini Siap Dilakukan Pergantian Antar Waktu
Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar Soal Pilkada Bitung: Ini Pertarungan Partai
Baca juga: Bulog Sulutgo Jamin Stok Beras Aman hingga 8 Bulan
Sementara itu bantuan PKH yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam hal urusan Pilkada baik di tingkat kabupaten dan provinsi.
Lagi-lagi mantan Kabag Kesejahteraan Setdakab Minsel itu menyayangkannnya.
Dia mengatakan, jika memang itu terjadi, maka masyarakat yang merasa keberatan supaya melaporkannya ke Polisi ataupun Bawaslu Minsel.
Baca juga: KPU Manado Terima 339.237 Surat Suara, Target Selesai Dilipat Minggu Ini
"Jika ada bukti video dan gambar, yah silakan dilaporkan. Dinsos Minsel tidak ada urusannya dengan Pilkada karena itu sudah berhubungan dengan politik," kata dia.
Sebagai lembaga pemerintah, Dinsos Minsel menyatakan bersikap netral dan tak memihak calon manapun.
"Kalau ada pendamping PKH yang tidak netral, itu bisa dapat SP II dari Kemensos RI," kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Minsel Arco Poli mengatakan besaran dana PKH yang diterima setiap warga itu berbeda.
Baca juga: Millen Cyrus Menangis, Hotman Paris Doakan Keponakan Ashanty,Semoga Temanku ini Bisa Atasin
Hal itu dibedakan atas komponen pendidikan, komponen kesehatan dan komponen kesejahteraan sosial.
Untuk komponen pendidikan sekolah dasar (SD) setiap penerima mendapatkan RP 900.000/tahun, sekolah menengah pertama (SMP) 1.500.000/tahun dan sekolah menengah atas (SMA) 2.000.000/tahun.
Komponen Kesehatan yakni ibu hamil, anak usia dini/balita dan penderita TBC menerima dana PKH sebesar Rp 3.000.000/tahun.
"Terakhir komponen kesejahreraan sosial. Untuk lanjut usia (70 tahun keatas) dan disabilitas berat mendapat Rp 2.400.000/tahun," kata Arco Poli.
Baca juga: Warga yang Ubah Data Kependudukan di Discapilduk Minsel Harap Bersabar, Ini Penyebabnya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: