Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Buron hingga ke Lokasi Dekat Basis KKB Papua, Residivis Ini Tertangkap, Ini Kronologinya

ARH alias Ariz alias Ai (33) warga satu di antara Kelurahan di Kecamatan Madidir terduga kasus penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) berhasil dit

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
istimewa
Tim Resmob Polsek diabadikan saat mengamankan terduga tersangka penganiayaan kepada seorang lurah di Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Buron selama 2 bulan 5 hari, ARH alias Ariz alias Ai (33) warga satu di antara Kelurahan di Kecamatan Madidir terduga kasus penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap.

Menurut AKP Taufik Arifin Kapolsek Maesa, tertangkapnya pelaku tidak mudah.

Tim Resmob Polsek Maesa harus terbang ke Provinsi Papua, lalu masuk ke daerah pedalaman Distrik Kenyam Kabupaten Nduga.

"Dia (Pelaku) berhasil kami tangkap di sana (Papua) berkolaborasi dengan Polda Papua dan Polres Nduga, pada Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 21.00 Wit di camp pembangunan Puskesmas Distrik Yal Kelurahan Kenyam Kecamatan Kenyam Kabupaten Nduga Provinsi Papua. Tepatnya di jalur masuk sungai Kwari, di mana lokasi itu dekat dengan basis KKB ( kelompok kriminal bersenjata )," tutur Kapolsek Maesa, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Penyaluran PKH Sudah Tak Dikoordinasikan ke Dinsos Minsel

Baca juga: TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan

Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar Soal Pilkada Bitung: Ini Pertarungan Partai

Dia jelaskan sebelum melakukan penangkapan, tim resmob Polsek Maesa pada hari Rabu (18/11/2020) mendapat baket, bahwa pelaku yang berstarus daftar pencarian orang (DPO) berada di distrik Kenyam Kabupaten Nduga Provinsi Papua.

Pihaknya kemudian langsung koordinasi dengan tim lidik Polres Nduga Polda Papua dan diperoleh informasi bahwa benar keberadaan pelaku di sana.

Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Ipda Oktin lalu bertolak ke Timika Papua.

Kemudian setibanya di sana melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nduga di Polres persiapan Polres Nduga yang ada di pedalaman.

Baca juga: KPU Manado Terima 339.237 Surat Suara, Target Selesai Dilipat Minggu Ini

Menggunakan pesawat perintis dan memakan waktu sekitar satu jam perjalanan rombongan tim Resmob Polsek Maesa tiba.

Setelah berkoordiasi, pada Kamis (20/11/2020) malam hari tim Resmob Polsek Maesa atas perintah Kapolres Nduga agar tidak ikut giat grebek dan penangkapan pelaku.

Karena lokasi atau sasaran tempat tinggal pelaku dekat dengan basis KKB ( kelompok kriminal bersenjata ) dan demi keselamatan tim stay di mapolres.

Tim opsnal Polres Nduga bergerak ke lokasi sasaran atau tempat tingga pelaku, di komplek distrik Kenyam tepatnya di camp pembangunan puskesmas Distrik Yal, dan beberapa jam kemudian memgamankan pelaku dan membawa ke Polsek.

Baca juga: H-16 Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Minut, JG-KWL Sulit Dibendung

Tanggal (21/11/2020) pelaku kemudian di bawa ke Timika pakai pesawat perintis lalu sempat dititipkan di Rutan Mapolsek Mimika dan Polda Papua sambil menunggu keberangkatan ke Kota Bitung.

"Dari informasi yang dirangkum pelaku sudah 3  minggu berada dan bekerja sebagai buruh bangunan di sana. Lokasi persembunyian pelaku adalah tempat rawan, dan sering terjadi kontak senjta antara KKB ( kelompok kriminal bersenjata ) atau dulunya disebut OPM (organisasi papua merdeka ) dengan Polri," ceritanya.

Pelaku adalah residivis, pernah terlibat dalam kasus pembunuhan di kota Bitung tahun 2013 lalu bebas tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved