Penanganan Covid
TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan
TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan di Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa bersama Kodim/1302 Minahasa, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa kembali menggelar Operasi Yustisi di seputaran Terminal Tondano, Senin (23/11/ 2020).
Kapolres Minahasa, Melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 34 Tahun 2020.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini dengan cara menghentikan kendaraan kemudian memeriksa pengemudi kendaraan dan penumpangnya apakah sedang mengunakan masker.
Apabila belum menggunakan masker akan diberikan masker serta menyampaikan untuk tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta jaga jarak,” tutur Kasubag.
Baca juga: Anggota DPRD Sulawesi Utara Ini Siap Dilakukan Pergantian Antar Waktu
Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar Soal Pilkada Bitung: Ini Pertarungan Partai
Baca juga: KPU Manado Terima 339.237 Surat Suara, Target Selesai Dilipat Minggu Ini
Dengan operasi ini diharapkan nantinya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selalu mengunakan masker.
"Hal itu agar penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah penyebarannya, dan akan menjadi suatu
kebiasaan bagi warga yang hendak keluar rumah selalu membawa dan mengunakan masker," tandasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: