Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan

TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan di Minahasa

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa bersama Kodim/1302 Minahasa, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa kembali menggelar Operasi Yustisi di seputaran Terminal Tondano, Senin (23/11/ 2020).

Kapolres Minahasa, Melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 34 Tahun 2020.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini dengan cara menghentikan kendaraan kemudian memeriksa pengemudi kendaraan dan penumpangnya apakah sedang mengunakan masker.

Apabila belum menggunakan masker akan diberikan masker serta menyampaikan untuk tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta jaga jarak,” tutur Kasubag.

Baca juga: Anggota DPRD Sulawesi Utara Ini Siap Dilakukan Pergantian Antar Waktu

Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar Soal Pilkada Bitung: Ini Pertarungan Partai

Baca juga: KPU Manado Terima 339.237 Surat Suara, Target Selesai Dilipat Minggu Ini

Dengan operasi ini diharapkan nantinya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selalu mengunakan masker.

"Hal itu agar penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah penyebarannya, dan akan menjadi suatu

kebiasaan bagi warga yang hendak keluar rumah selalu membawa dan mengunakan masker," tandasnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved