Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

BPOM RI Ungkap Alasan Mengapa Vaksin Covid-19 Prosesnya Lama

Pengembangan vaksin perlu serangkaian proses penelitian yang perlu dilakukan.

Editor: Alexander Pattyranie
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Proses pengembangan Vaksin Covid-19 membutuhkan waktu yang cukup lama.

Alasannya diungkap Kepala Badan POM RI Penny K Lukito.

Pengembangan vaksin perlu serangkaian proses penelitian yang perlu dilakukan, serta ketersediaan sejumlah

data scientific dengan pertimbangan risiko dan manfaat untuk menjamin vaksin tersebut aman,

berkhasiat, dan bermutu.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: 3 Pria Tampan Ini Ternyata Transgender, Nomor 2 Pria Hamil, Mengandung Ketika Jadi Laki-laki

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Honda BRV yang Dikendarai Suami Ringsek Dihantam Truk, Istri dan Anak Trauma

Baca juga: Ibu Muda Tewas Kecelakaan, Anaknya Umur 5 Tahun Panggil Mamanya Sambil Tanyakan Tangannya yang Putus

TONTON JUGA :

Ia melanjutkan, BPOM tidak bekerja sendiri dalam memberi keputusan izin

penggunaan vaksin virus corona ini.

Melainkan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak sesuai kapasitasnya

di sepanjang life cycle vaksin.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

“Saya harap tidak ada lagi pertanyaan mengapa perizinan vaksin COVID-19 lambat.

Karena memang untuk produk obat dan vaksin, ada parameter-parameter yang perlu dijaga untuk

memastikan produk aman digunakan dan memberikan khasiat sesuai harapan,” tegas Kepala

Badan POM beberapa waktu lalu.

Ketiga aspek tersebut ditambahkan Penny, tidak cukup untuk memperoleh izin penggunaan 

vaksin dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Di sepanjang proses penyaluran melalui fasilitas distribusi hingga pemberian kepada

masyarakat melalui fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan lagi pengawalan ketat untuk memastikan

keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tetap terjaga.

 Terutama terkait dengan prosedur khusus yang diperlukan dalam rantai distribusi vaksin sebagai

produk rantai dingin (cold chain product).

 “Untuk itu, kami harapkan komitmen dan kerja proaktif dari seluruh pihak yang terlibat

untuk mendukung keberhasilan vaksinasi COVID-19 di Indonesia,” ungkap Penny.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Keempat pejabat tersebut resmi menjalani penyuntikan atau uji klinis tahap III Vaksin Sinovac Covid-19 dengan menjalani banyak prosedur, dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah dan kondisi tubuh, rapid test, penyuntikan, kemudian menunggu reaksi penyuntikan selama 30 menit. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Keempat pejabat tersebut resmi menjalani penyuntikan atau uji klinis tahap III Vaksin Sinovac Covid-19 dengan menjalani banyak prosedur, dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah dan kondisi tubuh, rapid test, penyuntikan, kemudian menunggu reaksi penyuntikan selama 30 menit. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

*Perkembangan Terkini Vaksin Covid-19 Sinovac*

Perkembangan hasil uji klinik fase 3 Vaksin Sinovac  sedang berlangsung di Indonesia.

Sejak uji klinik fase 3 dimulai pada Agustus lalu, total subjek uji klinik yang ditargetkan,

yaitu sebanyak 1.620 subjek telah mendapat suntikan pertama vaksin (hari ke-0) dan 1.603 subjek

telah menerima suntikan kedua (hari ke-14).

Proses selanjutnya setelah ini adalah pengamatan terhadap khasiat dan keamanan vaksin pada semua

subjek hingga 6 bulan sesudah pemberian suntikan kedua.

Sejauh ini, tidak ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami subjek uji klinik,

baik di Indonesia maupun di negara lain yang juga tengah melakukan uji klinik fase 3 terhadap Vaksin Sinovac.

Diketahui, laporan khasiat dan keamanan dari tahap uji klinik menjadi aspek penting sebagai

bahan evaluasi BPOM untul penerbitan izin penggunaan vaksin.

Dalam masa pandemi ini, maka izin yang dikeluarkan adalah berupa izin penggunaan vaksin 

dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Aspek lain yang juga perlu dijaga adalah aspek mutu produk, yang berarti produk vaksin yang akan digunakan 

harus memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP).

Terkait hal ini, Badan POM telah melakukan inspeksi secara langsung ke fasilitas produksi

Sinovac Life Science Beijing pada tanggal 2-5 November lalu.

“Hasil inspeksinya baik, sehingga mutu vaksin yang dihasilkan juga dapat

dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Jika seluruh data dan aspek keamanan, khasiat, dan mutu vaksin telah terpenuhi, 

vaksin Sinovac diprediksi dapat memperoleh EUA dari Badan POM pada minggu ke-3

atau minggu ke-4 Januari 2020.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Depresi Divonis Positif Covid-19, Wanita Ini Nekat Bunuh Diri, Saat Dievakuasi Mulut Keluarkan Busa

Baca juga: Setelah Tembakkan Roket ke Fasilitas Minyak Saudi Aramco, Milisi Houthi Peringatkan Perusahaan Lain

Baca juga: Tradisi Aneh Suku Zulu di Afrika Selatan, Wanita yang Ingin Nikah Harus Tes Keperawanan dengan Buluh

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM : Perlu Waktu untuk Hasilkan Vaksin Covid-19 Aman dan Bermutu

https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/23/bpom-perlu-waktu-untuk-hasilkan-vaksin-covid-19-aman-dan-bermutu.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved