Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Dihadiahi 3 Tembakan, Akhirnya Pelaku Pembunuh Wanita yang Dimasukan dalam Karung Berhasil Ditangkap

Sebelumnya diketahui seorang wanita yang berprofesi sebagai ojol dibunuh. Diketahui pelaku membunuh wanita tersebut dan memasukannya kedalam karung.

Editor: Glendi Manengal
Kloase/Tribunmanado
Janda Ditemukan Tewas, Mayatnya di Dalam Karung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang wanita yang berprofesi sebagai ojol dibunuh.

Diketahui pelaku membunuh wanita tersebut dan memasukannya kedalam karung.

Terkait hal tersebut setelah penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Bisa Saja Dicopot Karena Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara, Bukan Segalanya

Baca juga: Anies Baswedan Main Dua Kaki, FPI Tuding Presiden yang Perintah Pangdam Jaya Turunkan Baliho

Baca juga: Bawaslu Sulut Sudah Keluarkan 20 Teguran Bagi Pasangan Calon yang Melanggar Protokol Kesehatan


foto : Tersangka menggunakan kursi roda di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020). (KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

Polisi mengamankan pelaku pembunuhan driver ojek online wanita.

Tersangka yang tertangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tiba di Pangkalpinang,

Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (21/11/2020).

Pelaku berinisial AY (sebelumnya dirilis YH) berusia 32 tahun ini dilumpuhkan dengan tiga tembakan di bagian kaki.

Saat tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, AY terlihat dibawa menggunakan kursi roda.

Perban yang masih basah menutupi luka tembak, masing-masing di bagian paha kiri, betis dan punggung kaki kanan.

Kepolisian dari Ogan Komering Ilir dan Polres Pangkalpinang bergabung mengawal tersangka menggunakan senjata laras panjang.

"Tersangka yang tergolong sadis ini berusaha menghindar sehingga

dilumpuhkan secara terukur," kata Kasat Reskrim AKP Adi Putra di Bandara Depati Amir, Sabtu.

Selanjutnya, AY diangkut menggunakan minibus yang telah menunggu di bandara.

Adi menuturkan, pelaku ditahan di Mapolres Pangkalpinang sembari melengkapi berkas penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved