Bawaslu Sulut
Bawaslu Sulut Sudah Keluarkan 20 Teguran Bagi Pasangan Calon yang Melanggar Protokol Kesehatan
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan bahwa Bawaslu Sulut telah melakukan tugas sesuai regulasi.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan 20 surat teguran bagi para paslon yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Terkait hal ini, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan bahwa Bawaslu Sulut telah melakukan tugas sesuai regulasi.
"Sedangkan pihak KPU sendiri baru bisa bertindak ketika Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi. Itu sudah sesuai PKPU 13 Tahun 2020," jelas Salman saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Hingga kini, Salman sendiri mengklaim pihaknya masih belum menerima rekomendasi soal pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye.
Baca juga: Bawaslu Sulut Sudah Keluarkan 20 Teguran Bagi Pasangan Calon yang Melanggar Protokol Kesehatan
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Tak Kusangka - Panbers, Kini Kau Telah Kembali
Pilkada 2020 sendiri bukan hanya tanggung jawab KPU Sulut melainkan semua stakeholder terkait termasuk pihak pengamanan dan Satgas Covid-19.
Sehingga, untuk meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada 2020 tidak akan menjadi kluster baru bukan hanya tugas KPU, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat.
"Pilkada 2020 itu kewajiban seluruh pihak. Kalau KPU hanya menangani soal teknis pelaksanaan, di wilayah penindakan hukum ada Gakkumdu dan soal protokol kesehatan ada Satgas Covid-19," tambah Salman.(*)