Pencopotan Baliho
Sebut TNI Punya Dasar Hukum untuk Copot Baliho Rizieq Shihab, Pengamat Militer: 'Semua Diatur'
Pengamat sebut TNI bisa membantu tugas pemerintah daerah (pemda) atau kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara.
Editor:
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penertiban/Pencopotan Spanduk/Baliho Tak Berizin. Dilakukan oleh Prajurit TNI saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Sebut TNI Punya Dasar Hukum untuk Copot Baliho Rizieq Shihab", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/21/16504081/pengamat-sebut-tni-punya-dasar-hukum-untuk-copot-baliho-rizieq-shihab