Kebijakan Pemerintah
Kegiatan Belajar di Sekolah Kembali Diadakan pada Januari 2021: Kantin Tak Diperbolehkan Beroperasi
Selain itu, kata Terawan, Kemenkes akan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk mendukung dibukanya kembali sekolah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekitar 8 bulan sudah anak sekolah melakukan pembelajaran dari rumah.
Hal ini setelah Covid 'pecah' pada Maret 2020 ini.
Nah setelah berbulan-bulan belajar dari rumah, Pemerintah berencana membuka kembali kegiatan belajar di sekolah.
Kegiatan belajar di sekolah boleh kembali diadakan pada Januari 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penularan Covid 19.
Baca juga: Nadiem Makarim Akhirnya Beri Kepastian Kapan Sekolah Dibuka
"Penerapan penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menjadi adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi," ujar Terawan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
"Kemenkes sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini, kami berkomitmen meningkatkan peran puskesmas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan," tutur dia.
Selain itu, kata Terawan, Kemenkes akan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk mendukung dibukanya kembali sekolah.
Meski sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Terdapat sejumlah larangan yang harus diperhatikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Nadiem Makarim, Jumat (20/11/2020).
"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.
Baca juga: Nadiem Makarim Akhirnya Beri Kepastian Kapan Sekolah Dibuka
Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.