BLT Subsidi Gaji
CATAT, Ini Saran Menaker Bagi yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Tahap IV Termin II Sudah Cair
Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji pada batch keempat, termin dua kepada 2,44 juta pekerja atau buruh
Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, mengatakan pihaknya telah menyalurkan BSU termin II pada 11 November 2020.
"Memang benar, Bank Mandiri ikut menyalurkan BSU kepada pekerja terdampak Covid-19 dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Rudi, Jumat (20/11/2020).
Ia menjelaskan penyaluran BSU ini mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp1,2 juta per pekerja tiap gelombang penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.
Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus-Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU termin I ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp6,12 triliun.
"Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp 1,62 triliun," kata dia.
BRI
Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU termin II kepada masyarakat.
"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (20/11/2020) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," ujar Aestika kepada, Kamis (19/11/2020).
Terkait penyaluran BSU termin II, Aestika mengatakan BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.
Pihaknya menyebutkan, penyaluran BSU termin II telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020.
Adapun pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan ditujukan kepada 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Sementara, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini sebesar Rp 1,2 juta, sama dengan jumlah nominal yang cair pada saat termin I.
BTN
Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman mengatakan pihaknya juga telah menerima perintah dari Kemnaker untuk penyaluran BSU termin II.