Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Subsidi Gaji

CATAT, Ini Saran Menaker Bagi yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Tahap IV Termin II Sudah Cair

Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji pada batch keempat, termin dua kepada 2,44 juta pekerja atau buruh

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribunnews.com
(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BLT sebesar Rp1,2 juta per karyawan untuk bulan November dan Desember 2020 ini sudah ditransfer ke 2,44 juta rekening karyawan yang berhak.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat (20/11/2020).

"Alhamdulillah, hari ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji pada batch keempat, termin dua kepada 2,44 juta pekerja atau buruh," kata Ida dikutip dari Kompas.

Ida menyebut dana bantuan itu sudah diproses oleh pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun anggaran bantuan subsidi gaji pada tahap IV, termin II ini mencapai Rp 2,93 triliun.

"Sudah diproses ke KPPN untuk 2,44 juta pekerja atau buruh dengan anggaran yang disalurkan sebesar Rp 2,93 triliun," ujarnya.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemenaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Dia menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah, tetapi belum menerima agar segera melapor ke perusahaan tempatnya bekerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kanya.

Daftar Bank yang telah mencairkan dana BLT

Sejumlah bank telah mencairkan dana BLT bagi karyawan swasta sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Bantuan senilai Rp1,2 juta itu diberikan bagi pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara.

Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved